Asistensi Sosialisasi Aplikasi Evaluasi Layanan Dasar (SiEva) Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel menyelenggarakan Asistensi Sosialisasi Aplikasi Evaluasi Layanan Dasar (SiEva) Bidang Pendidikan dan Kesehatan pada hari Kamis, 19 Juni 2014 di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman Kantor Setda Provinsi Kalsel. Asistensi tersebut merupakan wadah sosialisasi aplikasi baru dari Kementerian PANRB, yaitu AplikaSi Evaluasi (SiEva) Layanan Dasar Bidang Pendidikan dan Kesehatan serta pembagian username dan password untuk aplikasi tersebut. Peserta yang diundang yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, kemudian Bagian Organisasi, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Selatan.

IMG_1202(1)

SiEva merupakan aplikasi yang bertujuan untuk memberikan gambaran tentang keadaan Pendidikan dan Kesehatan di seluruh Indonesia. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota merupakan pihak yang bertanggungjawab dalam memberikan data terkait tentang seluruh SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Puskesmas yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Biro Organisasi, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi menjadi pihak yang memonitoring pengisian data yang dilakukan oleh pihak kabupaten/kota.

Data yang akan diisikan oleh kabupaten/kota terdiri atas dua macam data. Pertama data tentang jumlah SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Puskesmas, serta sarana prasarana yang dimiliki secara umum. Kemudian data kedua merupakan data dari masing-masing SDN, SMPN, SMAN, SMKN dan Puskesmas, meliputi :

No Pengertian Keterangan
1 Standar Pelayanan Adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur
2 Maklumat/Janji Pelayanan Adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan
3 Standar Persyaratan Pelayanan Adalah syarat (dokumen atau barang/hal lain) yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
4 Standar Mekanisme Prosedur Pelayanan Adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
5 Standar Waktu Pelayanan Adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
6 Pelibatan masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan Standar Pelayanan Penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait.
7 Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat.
8 Pengelolaan Pengaduan Pengelolaan pengaduan adalah sarana dan mekanisme dalam penanganan pengaduan yang diberikan oleh unit penyelenggara kepada penerima pelayanan.

IMG_1206(1) IMG_1207(1)

Pengisian data SiEva dijadwalkan dari tanggal 16-30 Juni 2014, kemudian akan dilaksanakan desk evaluation oleh Tim Evaluator dari BPKP dan Ombudsman Perwakilan Provinsi sampai penerbitan Laporan Hasil Evaluasi Pendidikan dan Kesehatan Nasional pada minggu kedua bulan Agustus 2014.

IMG_1208(1)

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Peraturan  Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dua peraturan tersebut merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan, Dan Penerapan Standar Pelayanan serta Keputusan Menpan Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Dengan adanya peraturan baru tersebut diharapkan penyusunan Standar Pelayanan dan pelaksanaan Survey IKM meningkat, terutama bagi seluruh Sekolah dan Puskesmas yang ada di kabupaten/kota Se-Kalsel.

Tinggalkan komentar